JAKARTA, NOVOX.ID - Bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger atau yang lebih dikenal sebagai Bonnie Blue, kembali memicu kontroversi setelah videonya viral di media sosial. Aksi ini diposting beberapa hari setelah imigrasi Indonesia menjatuhkan penangkalan masuk Indonesia selama 10 tahun terhadapnya.
Dalam rekaman yang beredar, Bonnie Blue tampak berjalan di depan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris, sambil mengenakan rok yang bagian belakangnya diselipkan bendera Merah Putih. Bendera itu tampak menjuntai hingga menyentuh jalan, yang kemudian disikapi banyak warganet sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara Indonesia.
Unggahan tersebut awalnya diposting di akun Instagram pribadinya, namun setelah menuai kecaman luas dari publik, video tersebut kemudian dihapus dari laman akun itu. Aksi tersebut langsung memicu reaksi keras netizen Indonesia yang menilai tindakan itu tidak pantas dan tidak menghormati simbol kebangsaan serta nilai budaya Indonesia.
Sebelumnya, Bonnie Blue telah dideportasi dari Bali setelah ditangkap oleh aparat kepolisian dan imigrasi terkait dugaan tindakan yang menimbulkan keresahan publik. Imigrasi Indonesia menegaskan bahwa ia ditangkal masuk ke wilayah RI selama 10 tahun menyusul penggunaan visa kunjungan yang tidak sesuai aturan dan aktivitas yang dianggap merugikan ketertiban umum.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari masyarakat internasional karena keterlibatan simbol kenegaraan Indonesia di luar negeri. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak KBRI London atau Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait insiden tersebut.
Publik Indonesia pun masih ramai memberikan tanggapan di berbagai platform media sosial, menuntut penghormatan terhadap simbol negara dan budaya nasional dalam konten yang dibagikan maupun tindakan yang dilakukan siapa pun, termasuk warga negara asing.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!