Polda Metro Tetapkan dr Richard Lee Tersangka, Kasus Kesehatan dan Konsumen Disorot

Polda Metro Tetapkan dr Richard Lee Tersangka, Kasus Kesehatan dan Konsumen Disorot

Richard Lee menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kesehatan (Foto: YouTube/Richard Lee)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Polda Metro Jaya resmi menetapkan dokter sekaligus figur publik dr Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Meski telah menyandang status tersangka, Richard Lee tidak dilakukan penahanan oleh penyidik dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu 7 Januari 2026.

Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan oleh Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak.

Ia menyampaikan bahwa perkara yang menjerat Richard Lee saat ini telah masuk tahap penyidikan dan telah memenuhi unsur untuk penetapan tersangka.

“Perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” kata Reonald, di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Dokter Detektif atau Doktif ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam praktik kesehatan serta perlindungan konsumen.

Reonald menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Richard Lee untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan awal dijadwalkan berlangsung pada 23 Desember 2025. Namun, Richard Lee melalui kuasa atau perwakilannya meminta agar pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang.

“Yang bersangkutan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026. Jadi pemeriksaan dijadwalkan ulang pada tanggal tersebut,” ujar Reonald.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian masih menunggu kepastian kehadiran Richard Lee pada jadwal pemeriksaan yang telah disepakati.

Apabila hingga tanggal tersebut yang bersangkutan tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi, penyidik akan menempuh langkah lanjutan sesuai prosedur hukum.

“Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik, dia minta reschedule pada 7 Januari. Apabila tidak ada informasi atau pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari,” jelasnya.

Terkait status penahanan, Reonald menyebut penyidik menilai belum ada kebutuhan mendesak untuk melakukan penahanan terhadap Richard Lee pada tahap ini.

Penyidikan masih berfokus pada pemeriksaan tersangka serta pendalaman alat bukti.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Richard Lee belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik mengingat Richard Lee dikenal luas sebagai dokter dan konten kreator di bidang kesehatan dengan pengaruh besar di media sosial.

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!