Kemenpora Siapkan Sanksi bagi Timnas U-22 dan Cabor yang Tak Penuhi Target SEA Games 2025

Kemenpora Siapkan Sanksi bagi Timnas U-22 dan Cabor yang Tak Penuhi Target SEA Games 2025

(Foto: Instagram/@ivarjnr)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Timnas Indonesia U-22 serta sejumlah cabang olahraga yang gagal memenuhi target medali pada SEA Games 2025 di Thailand. Evaluasi tersebut berpotensi diikuti dengan pemberian sanksi.

Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora, Surono, mengatakan pihaknya telah memetakan capaian seluruh cabor yang berlaga pada ajang dua tahunan tersebut. Dari hasil pemetaan itu, terdapat cabor yang tidak sesuai target, cabor yang memenuhi target, hingga cabor yang mampu melampaui ekspektasi.

“Kami sudah petakan, ada beberapa cabor yang memang tidak sesuai dengan target. Ada juga cabor yang sesuai target, bahkan ada yang melebihi target,” kata Surono di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin 22 Desember 2025.

Surono menegaskan bahwa mekanisme evaluasi tersebut akan disertai dengan sistem penghargaan dan sanksi. Cabor yang mampu memenuhi atau melampaui target akan mendapatkan apresiasi, sementara cabor yang gagal mencapai target akan dikenakan hukuman tertentu.

“Itu nanti ada namanya, ada penghargaan dan pasti ada punishment,” ujarnya.

Salah satu bentuk sanksi yang disiapkan Kemenpora adalah penghentian pembiayaan pelatihan nasional (pelatnas) bagi cabor yang dinilai tidak memenuhi target. Namun demikian, Surono belum merinci secara spesifik bentuk hukuman tersebut.

“Spesifiknya nanti akan kami sampaikan. Yang terpenting sekarang bagaimana menjaga kekompakan dari semua cabang olahraga,” ucap Surono.

Ia menambahkan, sesuai arahan Menteri Pemuda dan Olahraga, cabor yang dikenai sanksi dimungkinkan untuk menjalankan pembinaan secara mandiri tanpa dukungan pelatnas dari pemerintah. “Punishment itu bisa berupa cabang olahraganya mandiri, tidak kita pelatnas-kan,” kata Surono.

SEA Games 2025 Thailand resmi berakhir pada 20 Desember 2025. Kontingen Indonesia menempati peringkat kedua klasemen akhir dengan raihan 91 medali emas, 111 perak, dan 131 perunggu. Perolehan tersebut secara keseluruhan melampaui target yang ditetapkan Kemenpora.

Meski demikian, sejumlah cabor, termasuk Timnas Indonesia U-22, dinilai gagal memenuhi target yang dibebankan. Timnas U-22 yang berstatus juara bertahan harus terhenti lebih awal dan pulang tanpa meraih medali.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!