JAKARTA, NOVOX.ID – Polemik impor daging sapi kembali memanas setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam Neraca Komoditas Daging Sapi 2026 yang menetapkan alokasi kuota impor daging sapi reguler untuk pelaku usaha swasta hanya 30.000 ton, jauh lebih rendah dibandingkan 180.000 ton pada 2025.
Kebijakan itu memicu reaksi keras dari asosiasi pengusaha daging sapi di
Indonesia karena dinilai tidak proporsional dan berpotensi mengganggu
kelancaran pasokan.
Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana menilai keputusan itu dibuat secara tiba-tiba tanpa sosialisasi atau dialog sebelumnya, sehingga banyak pelaku usaha tidak siap menghadapi perubahan drastis tersebut.
“Diberi kuota hanya 30.000 ton [perusahaan swasta]. Terbesar itu untuk BUMN, itu dari India 100.000 ton, dari Brasil 75.000 ton, belum lagi dari negara lain,” ujar Teguh.
Respon keras ini diperburuk dengan kenaikan harga daging sapi di pasar domestik, yang membuat konsumen merasa dampaknya secara langsung. Pedagang daging di daerah seperti Jabodetabek sempat merencanakan aksi mogok dagang karena mereka merasa sulit menjual dengan margin yang wajar di tengah tekanan harga yang meningkat.
Dalam pertemuan dengan pemerintah di berbagai lembaga, para pengusaha mengungkapkan kekhawatiran mereka bahwa pemangkasan kuota impor ini bukan hanya memengaruhi pasokan tetapi juga efisiensi usaha secara umum.
Salah satu
pemimpin asosiasi menyatakan bahwa perencanaan operasional yang sudah disusun
berdasarkan kuota sebelumnya menjadi sia-sia, dan pemangkasan ini justru bisa
membawa sektor daging nasional ke jurang ketidakstabilan.
Lebih jauh lagi, mereka memperingatkan bahwa keterbatasan kuota yang tersedia dapat memaksa perusahaan untuk melakukan penyesuaian besar, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) demi menekan kerugian operasional.
Situasi ini dikhawatirkan memperlemah ketahanan pangan serta
produktivitas industri terkait, baik di level besar maupun UMKM yang bekerja
sama dengan importir.
Menanggapi polemik ini, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa pengurangan kuota untuk swasta bukan semata pemangkasan, tetapi pengalihan alokasi impor daging sapi beku kepada Kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi memperkuat peran negara sebagai stabilisator harga di pasar.
Menurutnya, ketika dikuasai sepenuhnya oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi pada saat gejolak harga terjadi di tengah masyarakat.
Dalam penjelasan itu dijelaskan bahwa alokasi impor daging
sapi secara keseluruhan pada 2026 mencapai 297.000 ton, yang mencakup daging
kerbau dari India, daging sapi dari Brasil, serta dari negara lain, dan bahwa
porsi swasta yang hanya sekitar 16 % dari total kuota tersebut dialokasikan
secara proporsional sesuai skenario kebijakan yang hendak memperkuat mekanisme
pasar.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan kembali bahwa impor sapi
hidup atau bakalan tetap sepenuhnya berada di bawah kendali pengusaha swasta
dengan volume yang signifikan, sehingga peran swasta dalam supply chain
daging nasional tetap ada.
Mengakui tekanan dari pelaku usaha, pemerintah menyatakan akan meninjau ulang penetapan kuota impor daging sapi untuk swasta pada bulan Maret 2026.
Evaluasi ini menjadi titik penting di mana dialog antara pemerintah
dan asosiasi pengusaha diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih
transparan dan adil, serta tidak menimbulkan gejolak baru di sektor strategis
ini.
Para pengusaha juga meminta agar semua pihak terkait segera memperjelas perizinan impor agar tidak terjadi kendala distribusi yang bisa memperparah kondisi pasokan.
berharap adanya keterlibatan pemerintah, baik melalui BUMN maupun kebijakan lain, dapat menjamin ketersediaan daging sapi di pasar menjelang periode konsumsi tinggi seperti Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!