Biaya Hidup Jakarta Dinilai Tak Masuk Akal, KSPI Desak Revisi UMP 2026

Biaya Hidup Jakarta Dinilai Tak Masuk Akal, KSPI Desak Revisi UMP 2026

Biaya hidup dinilai tak masuk akal (Foto: KSPI)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 15 Januari 2026.

Dalam aksi tersebut, massa buruh menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 agar dinaikkan dari Rp5,72 juta menjadi Rp5,89 juta, menyesuaikan tingginya biaya hidup di Ibu Kota.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan tuntutan tersebut merupakan batas minimum agar pekerja di Jakarta tidak terus mengalami defisit setiap bulan. Menurutnya, upah yang berlaku saat ini belum mencerminkan kebutuhan hidup layak di kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.

“Revisi UMP DKI 2026 menjadi Rp5,89 juta, yaitu 100 persen KHL dan UMSP. Ini batas minimum supaya buruh tidak terus nombok tiap bulan. Karena DKI ini kota internasional,” kata Said, di Jakarta, 15 Januari 2026.

Said menyebutkan, berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL), pekerja dengan upah sekitar Rp5,73 juta saat ini masih mengalami kekurangan hingga ratusan ribu rupiah setiap bulan. Ia menilai kondisi tersebut tidak adil, mengingat Jakarta merupakan pusat ekonomi nasional dengan standar hidup yang jauh lebih tinggi dibanding daerah lain.

“Bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp5,73 juta itu nombok. Kalau mengacu kepada KHL saja, nomboknya Rp160 ribu. Hidup di Jakarta itu sekarang untuk nombok,” ujarnya.

Ia juga menantang untuk membandingkan upah minimum dengan biaya hidup riil di kawasan bisnis elite Jakarta, seperti Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto. Menurutnya, kebutuhan hidup di kawasan tersebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

“Coba tanya orang-orang yang kerja di SCBD, di Thamrin, di Sudirman, berapa biaya hidup mereka. Ada yang jawab Rp10 juta, bahkan Rp15 juta,” kata Said.

Selain itu, Said menyinggung data Bank Dunia yang menyebut pendapatan per kapita Jakarta mencapai 21.000 dolar AS per tahun atau setara Rp343 juta. Jika dibagi bulanan, angka tersebut mencapai sekitar Rp28 juta. Namun, menurutnya, tingginya pendapatan per kapita itu tidak tercermin pada upah buruh.

Dalam aksinya, KSPI juga mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggunakan diskresi dalam penetapan upah dan tidak sepenuhnya terpaku pada Peraturan Pemerintah Nomor 49. Said bahkan menawarkan solusi subsidi upah sebesar Rp200 ribu per bulan selama satu tahun jika perusahaan dinilai tidak mampu menaikkan upah.

“Kalau tidak mau pabrik tutup dan buruh juga tidak susah, subsidi upah dong. Banyak kota dunia lakukan itu,” ucapnya.

Aksi tersebut diikuti sekitar 500 hingga 1.000 buruh. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 685 personel gabungan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Usai dari DPR RI, massa buruh dijadwalkan melanjutkan aksi ke Kementerian Ketenagakerjaan di Kuningan, Jakarta Selatan.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!