Gentengisasi Diperintahkan Prabowo, Bagaimana Nasib Atap Asbes?

Gentengisasi Diperintahkan Prabowo, Bagaimana Nasib Atap Asbes?

Gentengisasi Diperintahkan Prabowo, Bagaimana Nasib Atap Asbes? (Foto: Setneg.go.id)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penggantian atap-atap seng melalui program gentengisasi demi menunjang estetika dan pariwisata nasional. Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Bogor, Senin 2 Februari 2026. Namun, di balik kritik terhadap atap seng, muncul pertanyaan besar soal material lain yang masih banyak digunakan masyarakat, yakni asbes.

“Saya ingin semua atap rumah di Indonesia pakai genteng. Gerakannya adalah gerakan proyek gentengisasi,” ujar Prabowo dari mimbar Rakornas. Ia juga menyinggung dampak atap seng yang membuat bangunan terasa panas dan tidak nyaman bagi penghuninya. Pernyataan tersebut membuka kembali diskursus mengenai kualitas hunian, kesehatan, dan estetika lingkungan.

Selain seng, asbes masih menjadi pilihan atap bagi sebagian masyarakat karena harganya relatif murah dan mudah dipasang. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penggunaan asbes tidak direkomendasikan karena termasuk material berbahaya. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyatakan asbes masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang menyampaikan bahwa asbes termasuk dalam B3 dan tidak merekomendasikan penggunaan sebagai atap,” kata Aji.

Bahaya asbes bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman kesehatan jangka panjang. Analis Kebijakan Ahli Madya BKPK Kemenkes, Bambang Setiaji, menjelaskan bahwa paparan serat asbes dapat memicu penyakit mematikan seperti kanker paru dan mesothelioma. Serat halus asbes dapat terhirup tanpa disadari dan menetap di paru-paru seumur hidup. “Gejalanya bisa muncul 20 hingga 40 tahun setelah paparan, sehingga sering terlambat terdeteksi,” tulis Bambang dalam artikelnya.

Data yang dihimpun Bambang menunjukkan sekitar 1.600 kematian di Indonesia dikaitkan dengan paparan asbes. Ironisnya, Indonesia masih menjadi importir asbes terbesar di Asia Tenggara dengan volume sekitar 150.000 ton per tahun. Sekitar 13 persen rumah tangga Indonesia, terutama di kawasan perkotaan padat, masih menggunakan atap asbes.

Dari sisi regulasi, pembatasan asbes dinilai belum memadai. Saat ini, hanya asbes biru yang dilarang, sementara asbes putih masih diperbolehkan, meski keduanya sama-sama berbahaya. Bambang mendorong revisi aturan dan pelarangan bertahap penggunaan asbes. “Tanpa tindakan sekarang, beban penyakit dan biaya kesehatan akibat asbes akan meningkat drastis dalam dua dekade mendatang,” tegasnya.

Dorongan gentengisasi yang digaungkan Presiden Prabowo pun dinilai menjadi momentum untuk menata ulang kebijakan perumahan yang lebih sehat. Bambang mengingatkan, “Satu-satunya cara aman untuk mengelola asbes adalah dengan tidak menggunakannya sama sekali,” mengutip pandangan Organisasi Kesehatan Dunia.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!