Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, DLH Turunkan 25 Armada Tambahan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, DLH Turunkan 25 Armada Tambahan

DLH turunkan 25 armada tambahan (Foto: X/@Do0jaemz)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menurunkan 25 unit perbantuan untuk menangani lonjakan volume sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Langkah ini dilakukan menyusul penumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat dan dikeluhkan warga sekitar. DLH menargetkan penanganan intensif tersebut rampung dalam waktu lima hari ke depan agar aktivitas pasar dan lingkungan sekitar kembali normal.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Julius Monangta, menjelaskan bahwa penanganan sampah di Pasar Induk Kramat Jati sejatinya dilakukan setiap hari. Namun pada periode tertentu, terutama saat musim buah, timbulan sampah meningkat drastis hingga melampaui kapasitas pengangkutan rutin.

“Sebanyak 25 unit perbantuan dikerahkan untuk melakukan penanganan sampah secara intensif agar akumulasi sampah tidak mengganggu aktivitas pasar dan lingkungan sekitar,” ujar Julius, di Jakarta, Sabtu 10 Januari 2026.

Menurut Julius, kemampuan pengelolaan sampah rutin di kawasan pasar tersebut berada di angka sekitar 160 ton per hari. Sementara pada musim tertentu, volume sampah bisa melonjak hingga 220 ton per hari.

Kondisi ini menyebabkan akumulasi atau tabungan sampah sekitar 60 ton setiap harinya, sehingga memicu penumpukan yang sulit dikendalikan tanpa bantuan tambahan.

Untuk mempercepat penguraian tumpukan sampah, DLH Jakarta Timur memprioritaskan armada pengangkut melakukan dua rit pengangkutan per hari menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Dalam operasi perbantuan ini, dikerahkan 23 pengemudi, dua operator alat berat, serta empat pengawas lapangan. Penanganan juga didukung 13 unit dump truck, 10 unit tronton, dan dua unit shovel loader.

Julius menegaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah serta Pergub Nomor 102 Tahun 2021, kawasan komersial seperti pasar memiliki kewajiban untuk mengelola sampah secara mandiri.

“Saat ini Sudin LH Jakarta Timur melakukan perbantuan karena Pasar Induk Kramat Jati merupakan fasilitas publik yang strategis. Namun kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri tetap harus dijalankan oleh Perumda Pasar Jaya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, warga mengeluhkan bau menyengat akibat sampah yang menggunung di area belakang pasar. Bahkan, pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah mencapai setengah tinggi tiang lampu jalan dan sebagian tembok pembatas pasar dengan permukiman warga tampak jebol, sehingga sampah berserakan ke area hunian. Kondisi ini mendorong DLH DKI bergerak cepat agar dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat segera ditekan.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!