Sidang Isbat Ramadhan 1447 H Digelar 17 Februari 2026, Kemenag Siapkan 37 Titik Rukyat

Sidang Isbat Ramadhan 1447 H Digelar 17 Februari 2026, Kemenag Siapkan 37 Titik Rukyat

Sidang Isbat Ramadhan 1447 H Digelar 17 Februari 2026, Kemenag Siapkan 37 Titik Rukyat (Foto: X/@extratimeindonesia)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Sidang penentuan awal puasa tersebut akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat akan melibatkan berbagai pihak lintas lembaga dan organisasi Islam. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

“Sidang isbat akan dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, serta perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad, di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama berupa pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab. Selanjutnya, Kemenag akan melakukan verifikasi terhadap hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di 37 titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia.

“Setelah itu dilakukan musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan kepada masyarakat,” kata Abu Rokhmad.

Dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag secara konsisten mengintegrasikan metode hisab dan rukyat. Pendekatan ini, menurut Abu Rokhmad, sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsyad Hidayat, menambahkan bahwa Kemenag akan mengirimkan para ahli ke sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi tinggi untuk melihat hilal secara jelas. Bahkan, ada rencana memanfaatkan lokasi baru yang memiliki nilai simbolik nasional.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” ujar Arsyad.

Tahun ini, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan tata kelola penetapan hari-hari besar keagamaan.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada 18 Februari 2026. Perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah ini kembali menjadi perhatian publik menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!