Uang Ratusan Juta Disita, Wakil Ketua hingga Juru Sita PN Depok Terjaring OTT

Uang Ratusan Juta Disita, Wakil Ketua hingga Juru Sita PN Depok Terjaring OTT

Uang Ratusan Juta Disita, Wakil Ketua hingga Juru Sita PN Depok Terjaring OTT (Foto: FB PN Depok)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang institusi peradilan dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis 5 Februari 2026 malam. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik transaksional di lingkungan pengadilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, langsung mendatangi kantor PN Depok pada Jumat 6 Februari 2026 pagi usai menerima kabar penangkapan. Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, tiga pejabat yang diamankan KPK terdiri dari unsur pimpinan dan aparatur pengadilan. “Informasi yang saya terima itu (yang ditangkap) wakil, ketua, dan juru sita,” ujar Hery kepada wartawan di lokasi.

Meski demikian, Hery mengaku belum mengetahui secara rinci lokasi penangkapan maupun perkara apa yang melatarbelakangi OTT tersebut. Kehadirannya di PN Depok, kata dia, untuk memberikan penguatan moral kepada seluruh jajaran agar tidak tergoda praktik pelayanan yang bersifat transaksional. “Saya ke sini untuk mengingatkan bahwa pelayanan peradilan tidak boleh dikotori dengan transaksi apa pun,” tegasnya.

Hery juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, Pengadilan Tinggi Bandung dan Mahkamah Agung menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. “Harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Depok dan penyitaan uang dalam jumlah besar. “Ada ratusan juta,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi wartawan. KPK memastikan operasi tersebut menyasar aparat penegak hukum di lingkungan PN Depok.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, temuan awal menunjukkan adanya aliran uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum. “Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, 6 Februari 2026.

Saat disinggung apakah OTT tersebut berkaitan dengan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Asep tidak menampik dugaan tersebut. “Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” ujarnya.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor peradilan yang menjadi perhatian publik. KPK menegaskan akan mengumumkan secara lengkap identitas pihak yang terjaring, konstruksi perkara, serta pasal sangkaan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!