JAKARTA, NOVOX.ID - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tokoh ulama nasional tersebut diajukan secara tertulis kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu dan baru dibahas dalam rapat pimpinan MUI hari ini.
Kabar pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi.
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil atas pertimbangan usia serta lamanya pengabdian KH Ma’ruf Amin di tubuh MUI.
“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” ujar Masduki, dikutip dari laman resmi Detik.com, 23 Desember 2025..
KH Ma’ruf Amin dikenal sebagai salah satu figur sentral dalam sejarah MUI.
Ia telah mengabdi selama puluhan tahun dan menempati berbagai posisi strategis, mulai dari Ketua Komisi Fatwa hingga menjabat Ketua Umum MUI sebelum kemudian dipercaya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Selain kiprahnya di MUI, KH Ma’ruf Amin juga dikenal luas sebagai tokoh nasional yang berperan penting dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, sekaligus menjadi rujukan dalam berbagai isu keumatan dan kebijakan publik yang berkaitan dengan syariat, ekonomi syariah, serta moderasi beragama.
Masduki menjelaskan, pengunduran diri tersebut disampaikan secara baik-baik dan penuh pertimbangan.
Tidak ada konflik internal maupun persoalan lain yang melatarbelakangi keputusan KH Ma’ruf Amin untuk mundur dari jabatan struktural di MUI.
“Beliau menyampaikan keinginan untuk mengakhiri pengabdian formal di MUI dengan cara yang terhormat. Ini murni pertimbangan pribadi dan kondisi usia,” katanya.
Dalam rapat pimpinan MUI, pengunduran diri KH Ma’ruf Amin menjadi salah satu agenda utama pembahasan.
Pimpinan MUI menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas jasa serta kontribusi besar KH Ma’ruf Amin selama memimpin dan membesarkan organisasi ulama tersebut.
Meski mundur dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan, KH Ma’ruf Amin tetap dihormati sebagai tokoh ulama sepuh dan panutan nasional.
MUI menegaskan, pintu silaturahmi dan komunikasi tetap terbuka, serta masukan dari KH Ma’ruf Amin masih sangat dihargai.
Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya salah satu fase penting dalam perjalanan panjang KH Ma’ruf Amin di MUI.
Sosok yang dikenal tenang dan konsisten tersebut meninggalkan warisan pemikiran keislaman yang moderat, inklusif, dan berpijak pada nilai kebangsaan.
MUI sendiri akan segera membahas langkah selanjutnya terkait pengisian atau penyesuaian struktur Dewan Pertimbangan.
Pasca pengunduran diri KH Ma’ruf Amin, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan organisasi.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!