BPOM Ingatkan Bahaya Klaim Berlebihan Produk Herbal Online: Risiko Kesehatan dan Penipuan Pasar

BPOM Ingatkan Bahaya Klaim Berlebihan Produk Herbal Online: Risiko Kesehatan dan Penipuan Pasar

Kepala BPOM (Foto : ANTARA)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap produk herbal yang dijual secara online karena banyak yang mencantumkan klaim berlebihan tanpa bukti ilmiah yang kuat dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Fenomena ini terjadi di tengah boomingnya penjualan suplemen dan produk obat bahan alam (herbal) di berbagai platform daring, yang sering menjanjikan manfaat instan atau efek luar biasa untuk berbagai kondisi kesehatan.

Menurut pengawasan BPOM, sebagian produk tersebut tidak hanya mengklaim khasiat yang tidak terbukti, tetapi juga sering kali tidak terdaftar secara resmi, sehingga konsumen tidak dapat memverifikasi keamanan, mutu, dan khasiatnya sebelum membeli.

Produk ilegal atau tanpa izin edar ini beredar luas melalui pasar digital, media sosial, dan toko daring yang kurang ketat dalam menyeleksi penjualnya.

Kondisi ini membuka peluang bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dengan cara memasarkan produk yang bahkan mengandung bahan kimia obat berbahaya tanpa pengawasan medis.

BPOM menegaskan bahwa klaim seperti “menyembuhkan penyakit serius”, “efek instan dalam hitungan hari”, atau “tanpa efek samping” yang sering dicantumkan pada kemasan produk herbal adalah overclaim  klaim yang melebihi manfaat nyata yang bisa dibuktikan secara ilmiah dan terdaftar di BPOM.

Klaim seperti ini bisa menyesatkan konsumen dan membuat mereka mempercayai bahwa produk tertentu aman atau efektif padahal tidak melalui uji keamanan dan mutu yang memadai.

Lebih jauh, hasil pengawasan yang dilaporkan oleh BPOM dan jejaring pengawas internasional menunjukkan bahwa sejumlah produk herbal yang beredar daring ditemukan mengandung bahan kimia obat terlarang yang tidak boleh ada dalam produk herbal, misalnya zat yang seharusnya hanya dipakai pada obat resep dokter.

 Penambahan bahan semacam ini bisa menimbulkan efek samping serius, seperti gangguan organ, reaksi alergi, hingga risiko yang lebih parah seperti tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, atau bahkan risiko jantung.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi produk herbal maupun suplemen kesehatan secara online.

Cara ini dimaksudkan agar konsumen dapat mengidentifikasi produk yang memiliki izin edar resmi dan tidak terpancing oleh klaim bombastis yang tidak disertai nomor izin edar BPOM yang sah.

Selain itu, konsumen juga dianjurkan untuk mencari informasi melalui situs resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id) atau aplikasi mobile BPOM untuk memastikan keabsahan produk yang akan dibeli.

BPOM berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk ilegal, termasuk melalui patroli cyber, pengujian laboratorium, dan kerja sama dengan platform digital serta aparat penegak hukum untuk menindak pelaku usaha yang terbukti memasarkan produk berbahaya.

Peringatan ini penting mengingat semakin tingginya minat masyarakat terhadap produk herbal dan suplemen kesehatan, tetapi pemahaman terhadap risiko serta tata cara mengecek legalitas produk masih rendah di kalangan konsumen.

BPOM berharap dengan edukasi berkelanjutan dan langkah pengawasan yang lebih baik, masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah tergiur oleh klaim-klaim menyesatkan di dunia digital.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!