JAKARTA, NOVOX.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan klarifikasi resmi terkait penarikan produk formula bayi impor melalui keterangan bernomor HM.01.1.01.26.04 tertanggal 14 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut notifikasi keamanan pangan global dari EURASFF dan INFOSAN.
BPOM menjelaskan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi, sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi BPOM, Rabu 4 Januari 2026..
Penarikan tersebut mencakup produk formula bayi yang diproduksi Nestlé Suisse SA di Pabrik Konolfingen, Swiss, yang terdampak potensi cemaran toksin cereulide.
Produk yang dimaksud yakni S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
BPOM menyatakan bahwa meskipun kedua bets tersebut sempat masuk ke Indonesia, hasil pengujian laboratorium tidak menemukan keberadaan toksin cereulide pada sampel yang diuji.
Namun demikian, BPOM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh bayi yang termasuk kelompok rentan.
Sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat, BPOM menginstruksikan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara terhadap impor produk terkait.
Menindaklanjuti arahan tersebut, PT Nestlé Indonesia melakukan penarikan sukarela seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM agar tidak lagi beredar di pasaran. Hingga saat ini, BPOM belum menerima laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk tersebut, meskipun pemantauan tetap dilakukan secara intensif.
BPOM menjelaskan bahwa toksin cereulide yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus bersifat tahan panas dan dapat menimbulkan gejala seperti muntah hebat, diare, dan kelesuan dalam rentang waktu 30 menit hingga enam jam setelah dikonsumsi.
Masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 diimbau segera menghentikan penggunaan serta mengembalikannya melalui tempat pembelian atau layanan konsumen PT Nestlé Indonesia.
BPOM menegaskan bahwa produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang disebutkan, tetap aman dikonsumsi sesuai ketentuan. Pengawasan pangan akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan otoritas internasional, sementara masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan Cek KLIK sebelum mengonsumsi produk pangan olahan.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!