JAKARTA, NOVOX.ID - Wisatawan yang berencana berkunjung ke Meksiko kini diminta lebih waspada terhadap barang bawaan mereka, khususnya rokok elektrik atau vape. Pemerintah Meksiko resmi memberlakukan aturan nasional yang sangat ketat terkait larangan penggunaan, kepemilikan, hingga membawa vape ke dalam wilayah negara tersebut. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada denda besar hingga hukuman penjara.
Selama beberapa tahun terakhir, Meksiko memang telah memperketat kebijakan terkait rokok dan vape. Pada 2023, pemerintah setempat memberlakukan larangan merokok dan vaping di berbagai ruang publik, termasuk taman, hotel, dan transportasi umum. Namun, kebijakan tersebut kini diperluas secara signifikan.
Melalui reformasi konstitusi yang mulai berlaku pada 17 Januari 2026, Meksiko menetapkan vape sebagai barang ilegal. Aturan ini diumumkan secara resmi oleh Majelis Deputi Meksiko atau Mexico’s Chamber of Deputies dengan tujuan utama meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Tujuan dari larangan ini adalah untuk melindungi kesehatan publik dan mencegah penyebaran zat berbahaya,” demikian pernyataan yang dikutip dari Mexico’s Chamber of Deputies.
Mengutip laporan Fox News, larangan tersebut tidak hanya mencakup penggunaan vape, tetapi juga pembuatan, penjualan, dan membawa masuk perangkat rokok elektrik ke wilayah Meksiko. Vape diklasifikasikan sebagai barang yang mengandung zat kimia berbahaya dan disamakan dengan barang terlarang lainnya, termasuk narkotika.
Bagi wisatawan, aturan ini memiliki konsekuensi serius. Semua barang bawaan pelancong yang masuk ke Meksiko, baik melalui bandara maupun pelabuhan, secara hukum dikategorikan sebagai barang impor. Artinya, wisatawan yang membawa vape akan dianggap melakukan impor barang ilegal, meskipun perangkat tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan dibeli secara legal di luar negeri.
“Jika tamu tertangkap, perangkat akan disita, menghadapi denda besar hingga USD12.500 atau penahanan. Kejahatan itu juga dapat dihukum hingga delapan tahun penjara,” tertulis jelas di situs resmi Mexico’s Chamber of Deputies.
Nilai denda tersebut setara dengan sekitar Rp208 juta. Selain itu, pelanggar juga berpotensi menjalani proses hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun.
Menindaklanjuti aturan ketat ini, sejumlah operator transportasi internasional mulai mengeluarkan peringatan kepada wisatawan. Salah satunya adalah jalur pelayaran Margaritaville at Sea yang secara resmi mengimbau penumpang agar tidak membawa vape atau perangkat sejenis ke dalam kapal yang berlabuh di Meksiko.
Dengan kebijakan baru ini, wisatawan yang hendak berkunjung ke Meksiko disarankan memeriksa kembali seluruh barang bawaan mereka sebelum berangkat. Ketidaktahuan terhadap aturan tersebut tidak akan menjadi alasan pembenar di mata hukum Meksiko.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!