JAKARTA, NOVOX.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta tengah menyiapkan perubahan besar bagi sektor transportasi umum pada
tahun 2026. Subsidi atau public service obligation (PSO) untuk moda
transportasi seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dilaporkan
dipangkas sebagai bagian dari penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, penyusutan tersebut sejalan dengan penurunan APBD Jakarta akibat pemangkasan pemerintah pusat terhadap pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD).
Baca juga: Pengusaha Sawit Gembira Lolos dari Tarif AS, Ekspor Diramal Tembus 3 Juta Ton
“Dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun di TA 2025 menjadi
Rp11,16 triliun di TA 2026. Penurunan terbesar adalah pada alokasi Dana Bagi
Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun,” kata Pramono dalam
keterangan resmi, dikutip pada Senin, 29 Desember 2025.
Pemangkasan dana transfer atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang signifikan membuat alokasi subsidi transportasi ditekan. Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, pihaknya terpaksa menyesuaikan subsidi karena berkurangnya sumber pendanaan daerah sehingga pengurangan subsidi untuk Transjakarta, MRT, dan LRT menjadi langkah yang diambil.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai kenaikan tarif belum final dan masih menunggu kajian lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: UMP 2026 Naik, Pengamat Ungkap Imbasnya ke Industri Padat Karya
Subsidi yang ditanggung Pemprov Jakarta selama ini cukup
besar, misalnya subsidi Transjakarta per penumpang mencapai sekitar Rp 9.700
sementara tarif yang dibayar penumpang hanya Rp 3.500. Itu berarti pendapatan
tarif hanya menutupi sebagian kecil dari total biaya operasional, sehingga
subsidi memainkan peran penting dalam menjaga tarif tetap terjangkau.
Meski wacana tarif naik mencuat, juga terdapat pernyataan
dari pihak transportasi bahwa tarif MRT dan LRT kemungkinan besar tetap
disubsidi pada 2026 sehingga tidak semuanya akan mengalami kenaikan. Namun,
potensi penyesuaian tarif Transjakarta menjadi fokus utama karena beban subsidi
yang relatif besar bila dibandingkan dengan pendapatan tarif saat ini.
Subsidi transportasi sendiri tetap menjadi bagian dari
prioritas APBD Jakarta 2026 dengan alokasi yang disiapkan untuk Transjakarta
dan moda lainnya meskipun total anggarannya disesuaikan agar layanan publik
tetap berjalan tanpa menguras keuangan daerah secara berlebihan.
Rencana perubahan ini menimbulkan diskusi luas di masyarakat, terutama mengenai kemampuan bayar masyarakat jika tarif dinaikkan, serta bagaimana kebijakan itu akan berdampak pada mobilitas harian warga ibu kota. Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta terus mengkaji berbagai skenario untuk menentukan tarif yang adil tanpa mengurangi akses terhadap transportasi umum.
Baca juga: Dana Desa Rp 40 Triliun Dialihkan, Protes Kepala Desa Tak Goyahkan Menkeu
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!