JAKARTA, NOVOX.ID - Penolakan keras dari ribuan kepala desa terhadap perubahan skema pencairan Dana Desa tidak menggoyahkan sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Meski Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta, pemerintah memastikan kebijakan tetap berjalan sesuai rencana.
Purbaya menegaskan, pencairan Dana Desa tahap II tahun 2025 tetap dilakukan dengan nilai sekitar Rp 7 triliun.
Baca juga: Purbaya: Insentif Bukan Solusi, Penguatan Demand Kunci Tekan PHK
Namun, sebagian dana tersebut secara terang-terangan ditahan untuk membiayai program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ada sebagian yang memang ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih,” ujar Purbaya, dikutip NOVOX.ID dsri Antara , 25 Desember 2025.
Pernyataan ini memicu kekecewaan besar di kalangan kepala desa. Pasalnya, perubahan mekanisme pencairan Dana Desa dinilai dilakukan secara sepihak dan memberatkan desa.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, pemerintah menambahkan dua syarat baru pencairan Dana Desa tahap II, yakni kewajiban akta pendirian Koperasi Merah Putih serta surat komitmen dukungan APBDes.
Bagi banyak desa, syarat tersebut dinilai tidak realistis dan berpotensi menghambat operasional pemerintahan desa, terutama di wilayah terpencil yang belum siap secara administrasi maupun kelembagaan.
Baca juga: Curhat ke AI Jadi Tren di Kalangan Anak Muda, Ini Kata Psikolog
Lebih jauh, Purbaya mengungkapkan bahwa dari total Dana Desa sekitar Rp 60 triliun per tahun, sekitar Rp 40 triliun akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan Koperasi Merah Putih selama enam tahun ke depan.
Dana itu digunakan untuk mencicil pembangunan infrastruktur koperasi yang dibangun oleh PT Agrinas Pangan melalui pembiayaan bank-bank BUMN.
Skema ini menuai kritik karena desa dianggap menanggung beban cicilan proyek nasional yang manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan langsung oleh warga.
Baca juga: Olahraga Jalan Kaki Bukan Untuk Pemula? berikut Penjelasan Medis
Banyak pihak menilai kebijakan ini berpotensi menggeser esensi Dana Desa yang seharusnya fokus pada pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan lokal berbasis kebutuhan desa.
Aksi protes Apdesi pun mencerminkan kekecewaan mendalam kepala desa yang merasa aspirasi mereka diabaikan. Namun, sikap pemerintah terkesan tak bergeming.
Purbaya menegaskan perubahan kebijakan sudah melalui regulasi resmi dan akan tetap dijalankan, terlepas dari tekanan politik maupun aksi demonstrasi.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru: ketika Dana Desa yang menjadi tulang punggung pembangunan akar rumput justru tersandera kebijakan pusat, desa kembali berada pada posisi lemah dalam menentukan arah pembangunan mereka sendiri.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!