JAKARTA, NOVOX.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan perlunya validasi ketat terhadap penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia menilai, kepemilikan indikator ekonomi tertentu seperti kartu kredit dengan limit Rp20 juta hingga daya listrik rumah tangga yang tinggi menjadi tanda seseorang tidak lagi layak menerima subsidi kesehatan dari negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2026. Ia mendorong keterlibatan lintas lembaga, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, hingga pemerintah daerah untuk memastikan kepesertaan PBI benar-benar tepat sasaran.
“Ini bisa BPS, bisa dengan pemda dan Kemensos memvalidasi, benar enggak sih ini miskin atau tidak,” kata Budi, di Jakarta, 9 Februari 2026.
Budi mencontohkan, seseorang yang masih tercatat sebagai penerima PBI namun memiliki kartu kredit dengan limit besar seharusnya tidak lagi masuk kategori masyarakat tidak mampu. “Kalau saya sebagai pernah bankir dibilang, ya dilihat kalau, ‘Pak, dia masuk PBI, tapi punya kartu kredit limit Rp20 juta’. Ya sudah pasti kan enggak harusnya PBI,” ujarnya.
Ia juga menyinggung indikator lain, seperti daya listrik rumah tangga. Menurutnya, penerima PBI dengan sambungan listrik 2.200 VA patut dipertanyakan kelayakannya. “Atau dia PBI tapi listriknya 2.200, ya harusnya tidak PBI,” kata Budi.
Meski demikian, Budi menekankan bahwa prinsip utama program jaminan kesehatan adalah memastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Penonaktifan kepesertaan PBI, kata dia, bukan untuk mengurangi layanan, melainkan mengalihkan subsidi agar benar-benar dinikmati oleh warga miskin.
“Dengan demikian, dalam tiga bulan ini terjadi kejelasan dan bisa dikomunikasikan ke masyarakat yang terdampak bahwa, ‘hei kita ingin mengalihkan uangnya benar-benar subsidi yang tidak mampu’,” ujarnya.
Data yang disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memperkuat urgensi validasi tersebut. Sepanjang 2025, tercatat sekitar 54 juta orang miskin dan hampir miskin dari kelompok Desil 1 hingga 5 justru belum menerima BPJS Kesehatan PBI. Sebaliknya, sekitar 15 juta orang dari kelompok menengah atas hingga kaya masih tercatat sebagai penerima.
“Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil mencapai 15 juta lebih,” ungkap Gus Ipul.
Kondisi tersebut menegaskan masih adanya persoalan serius dalam akurasi data penerima bantuan. Pemerintah pun dihadapkan pada tantangan besar untuk segera merapikan basis data agar subsidi kesehatan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!