Kemenkes Dorong Penguatan Vaksin dalam Upaya Pengendalian Dengue

Kemenkes Dorong Penguatan Vaksin dalam Upaya Pengendalian Dengue

Ilustrasi nyamuk DBD (Degue) (foto: Pinterest/Health World Care)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID -  Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa penguatan vaksin dengue perlu menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pengendalian penyakit dengue, mengingat tingkat penularannya di Indonesia masih tergolong tinggi.

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, drg. Murti Utami, menyampaikan bahwa vaksin dengue sejatinya telah tersedia dan memiliki izin edar. Namun demikian, vaksin tersebut hingga kini belum diintegrasikan ke dalam program nasional.

“Vaksin itu sebenarnya sudah ada dan sudah mendapatkan izin edar,” ujarnya dalam Regional Forum di Jakarta Selatan, Senin 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan vaksin dengue saat ini masih sangat bergantung pada dukungan serta inisiatif dari pemerintah daerah.

Menurut Murti, pemerintah pusat mendorong daerah untuk lebih mandiri dalam mengintroduksi vaksin dengue, terutama di wilayah dengan tingkat kasus yang tinggi.

“Kami mendorong daerah yang kasusnya tinggi untuk memperkuat pencegahan, termasuk melalui vaksin, karena kami punya tiga pendekatan yaitu kontrol lingkungan, kontrol faktor dan kontrol humannya,” katanya.

Saat ini, pelaksanaan vaksin dengue masih berada pada tahap percontohan dan baru diterapkan di 11 daerah di Indonesia.

Cakupan vaksinasi tersebut dinilai belum menjangkau populasi secara luas. Oleh karena itu, pemerintah masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program serta capaian pelaksanaannya.

Murti menegaskan bahwa vaksin bukanlah satu-satunya strategi dalam pengendalian dengue. Upaya vaksinasi harus berjalan seiring dengan pengendalian lingkungan dan pengendalian vektor nyamuk.

“Jangan hanya bicara vaksin atau nyamuknya saja, tetapi juga lingkungannya,” tutupnya.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!