JAKARTA, NOVOX.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti keras temuan awal mengenai besarnya anggaran makan dan minum di sejumlah pemerintah daerah yang mencapai Rp1 miliar per hari. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal dan mencerminkan lemahnya pengendalian belanja daerah di tengah dorongan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat.
Temuan tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berdasarkan pemantauan terhadap sejumlah daerah yang dinilai boros dalam pengelolaan anggaran. Tito menyebut, dalam beberapa kasus, alokasi konsumsi bahkan bisa mencapai Rp1 juta per orang. Tak hanya itu, agenda rapat tertentu disebut dibuat hingga berkali-kali lipat dari kebutuhan sebenarnya.
“Kami mendorong semua daerah agar belanja dari pusat tepat sasaran, jangan dilebih-lebihkan. Rapat kalau bisa pakai Zoom meeting saja, apalagi rapat cuma sekali tapi dibuat 10 kali,” ujar Tito di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026.
Menurut Tito, baik anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun transfer dari pemerintah pusat harus digunakan secara rasional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, praktik pemborosan anggaran berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai anggaran konsumsi hingga Rp1 miliar per hari sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. Ia mempertanyakan urgensi dan rasionalitas belanja sebesar itu dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari.
“Kalau saya sih melihatnya, kalau Rp1 miliar per hari itu menurut hemat saya tidak masuk akal,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 15 Januari 2026.
Menurut Bahtra, angka tersebut hanya masuk akal apabila pemerintah daerah menggelar pesta setiap hari, sesuatu yang mustahil terjadi. Ia juga menilai besarnya anggaran tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang tengah didorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dan itu kan tidak mungkin ada pesta setiap hari. Kalau sampai Rp1 miliar per hari, berapa banyak tamu yang harus diterima setiap harinya sampai menghabiskan miliaran rupiah,” ujarnya.
Komisi II DPR pun berencana memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan lebih lanjut. DPR ingin mengetahui secara rinci pemerintah daerah mana saja yang mengalokasikan anggaran makan dan minum hingga miliaran rupiah per hari.
“Kami akan memanggil Kemendagri untuk menyampaikan Pemda mana saja yang sampai mengeluarkan biaya miliaran sehari,” tegas Bahtra.
Ia menekankan bahwa DPR tidak melarang penganggaran konsumsi, namun harus dilakukan secara wajar. Bahtra juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih bijak dengan menyisihkan anggaran untuk kebutuhan mendesak, seperti penanggulangan bencana dan kondisi darurat.
“Negara kita banyak bencana, mestinya anggaran-anggaran itu di-saving. Jangan dihabiskan semua untuk makan dan minum,” pungkasnya.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!