JAKARTA, NOVOX.ID - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kedudukan Polri agar tetap berada langsung di bawah Presiden RI sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman untuk merespons perdebatan publik mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
“Soal pernyataan tegas Kapolri menolak posisi Polri di kementerian, hal tersebut sama persis dengan pernyataan Pak Prabowo yang dengan tegas dan jelas menginginkan posisi Polri yang ideal adalah di bawah Presiden langsung,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis 29 Januari 2026.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, sikap tersebut bukanlah hal baru. Ia menyebut Prabowo Subianto telah menyampaikan pandangan serupa sejak sebelum menjabat sebagai Presiden RI. Habiburokhman mengingatkan bahwa Prabowo secara terbuka menegaskan posisi Polri harus berada langsung di bawah Presiden sejak September 2023.
“Sudah sesuai dengan pernyataan Pak Prabowo 18 September 2023 yang sangat tegas, jelas, dan detail menginginkan posisi Polri di bawah Presiden langsung,” ujarnya.
Habiburokhman juga menepis isu yang belakangan beredar terkait dugaan ketidakloyalan Kapolri terhadap Presiden Prabowo. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung bermuatan politik.
“Saya bersaksi Pak Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Presiden Prabowo,” tegas Habiburokhman.
Ia mengungkapkan bahwa isu tersebut disebarkan oleh pihak-pihak yang pada kontestasi politik 2024 lalu berseberangan dengan Prabowo. Menurutnya, ada upaya membangun persepsi negatif dengan mengaitkan sejumlah kebijakan internal Polri sebagai tanda ketidakloyalan.
“Belakangan ini ada tokoh yang saat tahun politik 2024 kemarin bertentangan dengan Pak Prabowo menghembuskan isu bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak loyal kepada Presiden Prabowo,” tuturnya.
Habiburokhman menjelaskan, salah satu alasan yang kerap dipersoalkan adalah pembentukan tim reformasi internal Polri yang dilakukan sebelum Presiden membentuk Tim Reformasi Polri. Namun, ia menilai langkah tersebut justru menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam melakukan pembenahan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sudah ideal dan sejalan dengan semangat Reformasi 1998. Ia bahkan menyampaikan pernyataan tegas untuk menolak wacana pembentukan kementerian khusus kepolisian.
“Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih kapolri saja yang dicopot,” kata Sigit.
Pernyataan tersebut dinilai Habiburokhman sebagai bentuk konsistensi Kapolri dalam menjaga independensi dan posisi Polri sesuai konstitusi dan mandat reformasi.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!