Menkeu Ungkap Biang Kerok Kegaduhan BPJS PBI, 11 Juta Peserta Dicoret Sekaligus

Menkeu Ungkap Biang Kerok Kegaduhan BPJS PBI, 11 Juta Peserta Dicoret Sekaligus

Menkeu Ungkap Biang Kerok Kegaduhan BPJS PBI, 11 Juta Peserta Dicoret Sekaligus (Foto: Kemenkeu.go.id)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab munculnya keresahan masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) pada Februari 2026. Menurutnya, kegaduhan terjadi karena jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan dalam satu bulan melonjak drastis hingga mencapai sekitar 11 juta orang.

Purbaya menjelaskan, angka tersebut hampir menyentuh 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta PBI JKN. Lonjakan yang terlalu besar dalam waktu singkat itulah yang memicu reaksi keras dari masyarakat, berbeda dengan periode sebelumnya yang relatif berjalan tanpa gejolak.

“Ini saya di Kementerian Keuangan mencoba menganalisa kenapa sebelumnya enggak ada keributan-keributan, terus akhirnya ini tiba-tiba ada keributan. Kalau kita lihat tabel ini, jumlah penghapusan dan penggantian PBI JKN yang dihapus di bulan Februari 2026 itu mencapai 11 juta orang,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI, Senin 9 Februari 2026.

Ia menyebutkan, pada bulan-bulan sebelumnya jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan masih berada di bawah satu juta hingga sekitar satu juta orang per bulan. Dalam kondisi tersebut, reaksi masyarakat relatif tidak terasa.

“Sebelumnya 7 (juta), 1 (juta), 1 (juta), 1 (juta), di bawah satu juta. Enggak ada ribut. Begitu 10 persen kena, hampir yang sakit itu hampir semuanya kena,” kata Purbaya.

Menurutnya, lonjakan penonaktifan secara serentak menimbulkan kejutan karena banyak masyarakat tidak mengetahui status kepesertaan mereka sudah dicabut. Akibatnya, peserta baru menyadari saat hendak mengakses layanan kesehatan.

“Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari? Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 1 persen kena, enggak ribut orang-orang. Kalau 10 persen, ya kerasa,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, kegaduhan ini tidak berkaitan dengan perubahan anggaran negara. Ia memastikan anggaran program JKN tetap berada di kisaran Rp247,3 triliun. Menurutnya, pemutakhiran data yang dilakukan secara drastis justru memicu keresahan sosial.

Untuk mencegah kejadian serupa, Purbaya mengusulkan agar perubahan data kepesertaan tidak dilakukan sekaligus dalam satu bulan. Ia menyarankan agar proses tersebut dirata-ratakan dalam beberapa bulan.

“Kalau ada angkanya drastis seperti ini, ya di-smoothing sedikit lah. Di-average tiga bulan atau empat bulan atau lima bulan, terserah, tapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” kata dia.

Selain itu, ia juga mendorong adanya masa transisi sebelum penonaktifan benar-benar berlaku, disertai sosialisasi langsung kepada peserta.

“Penonaktifan peserta PBI JKN dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu dua sampai tiga bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Purbaya menekankan, pemutakhiran data PBI JKN tetap penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, namun pelaksanaannya harus memperhitungkan dampak sosial agar tidak merugikan masyarakat yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!