JAKARTA, NOVOX.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menyiapkan stimulus tambahan bagi sektor usaha yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sikap ini menuai sorotan di tengah lonjakan angka PHK yang masih terjadi di berbagai daerah sepanjang 2025.
Menurut Purbaya, gelombang PHK yang terjadi saat ini bukan disebabkan guncangan ekonomi baru, melainkan akibat pelemahan permintaan yang sudah berlangsung cukup lama sejak tahun-tahun sebelumnya.
Ia menilai kondisi tersebut merupakan bagian dari siklus ekonomi yang sudah dapat diprediksi.
Purbaya mengatakan, PHK terjadi ketika demand-nya lemah sekali. Itu terjadi 10 bulan pertama tahun lalu, bahkan tahun sebelumnya juga sudah lemah.
"Tahun ini 10 bulan pertama juga masih slow,” ujar Purbaya, dikutip dari laman resmi Kompas.com, 23 Desember 2025.
Alih-alih memberikan stimulus baru, pemerintah disebut memilih fokus pada penyesuaian kebijakan fiskal yang diselaraskan dengan langkah bank sentral.
Harapannya, kebijakan tersebut mampu mendorong permintaan dan aktivitas ekonomi secara bertahap tanpa intervensi tambahan khusus bagi dunia usaha yang terpukul PHK.
Namun, Purbaya mengakui tantangan lain yang masih membayangi pelaku usaha, yakni akses pembiayaan.
Menurutnya, keterbatasan modalkerja berpotensi menghambat pemulihan meskipun permintaan mulai bergerak naik.
Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, dunia usaha dinilai sulit kembali meningkatkan produksi dan menyerap tenaga kerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang Januari hingga November 2025 terdapat 79.302 pekerja terkena PHK.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi secara nasional, disusul Jawa Tengah dengan 14.005 pekerja, dan Banten sebanyak 9.216 pekerja.
Sementara itu, DKI Jakarta mencatat 5.710 pekerja kehilangan pekerjaan, dengan puncak PHK terjadi pada Mei 2025.
Data tersebut menambah tekanan publik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pekerja terdampak.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!