Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Boleh Dimanfaatkan, Tito Karnavian Buka Opsi Ekonomi Pascabencana

Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Boleh Dimanfaatkan, Tito Karnavian Buka Opsi Ekonomi Pascabencana

Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Boleh Dimanfaatkan, Tito Karnavian Buka Opsi Ekonomi Pascabencana (Foto: Instagram/@titokarnavian)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilakan masyarakat memanfaatkan gelondongan kayu yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.

Kebijakan tersebut disebut sebagai arahan langsung Presiden untuk memastikan dampak bencana dapat ditekan sekaligus memberi manfaat nyata bagi warga terdampak.

Tito menjelaskan, dalam rapat bersama Presiden yang digelar sebelumnya, termasuk di Hambalang, pemerintah sepakat membuka ruang pemanfaatan material sisa bencana selama bertujuan membantu masyarakat bangkit.

“Kebijakan Bapak Presiden sewaktu rapat yang lalu termasuk di Hambalang, arahan kepada kami, silakan dimanfaatkan masyarakat ataupun pemerintah untuk pemulihan pascabencana,” kata Tito di Jakarta Pusat, Senin 26 Januari 2026.

Ia menyebutkan, banyak warga di daerah terdampak banjir telah menggunakan kayu gelondongan berukuran besar untuk memperbaiki rumah, membangun jembatan darurat, hingga kebutuhan infrastruktur lainnya. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan ketahanan dan kreativitas masyarakat dalam menghadapi dampak bencana alam.

“Banyak yang sudah melakukan dengan cara dipotong kemudian dijadikan papan untuk bangun rumah, jembatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Namun demikian, Tito mengakui masih terdapat tumpukan kayu berukuran kecil yang tidak dapat diolah menjadi papan bangunan karena keterbatasan ukuran dan kualitas.

Kayu-kayu kecil tersebut justru membuka peluang baru. Sejumlah kepala daerah mengusulkan agar material tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, salah satunya melalui pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Ada saran dari beberapa kepala daerah, ‘Pak, bagaimana kalau seandainya itu diambil saja untuk dikerjakan oleh BUMD, dijualkan kepada pihak ketiga misalnya PLTU’,” tutur Tito.

Ia menjelaskan, kayu sisa banjir berpotensi digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), khususnya di Sumatera Utara. Selain itu, industri lokal seperti pembuatan batu bata juga membutuhkan kayu sebagai bahan bakar produksi.

“Ada juga industri lokal seperti batu bata, mereka nanya-nanya terus boleh enggak ngambil kayu itu karena selama ini susah nyari kayu,” katanya.

Meski membuka peluang pemanfaatan, Tito menegaskan bahwa kewenangan teknis tetap berada di tangan Kementerian Kehutanan. Ia meminta kementerian terkait memberikan arahan agar pemanfaatan kayu banjir tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Ini kayu-kayu kecil yang potongan-potongan itu bagi mereka memiliki nilai ekonomis. Mungkin Bapak Menteri Kehutanan mohon arahannya nanti,” ucap Tito.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu percepatan pemulihan pascabencana, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi bagi daerah dan masyarakat terdampak, sekaligus menegaskan kehadiran negara di tengah krisis.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!