JAKARTA, NOVOX.ID - Pemerintah mengalokasikan
anggaran besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di wilayah
Sumatera, mencapai total indikasi kebutuhan sekitar Rp73,98 triliun untuk
periode 2025-2028.
Anggaran ini disusun sebagai bagian dari Rencana Induk (Renduk)
dan Rencana Aksi (Renaksi) percepatan penanganan pascagempa, banjir,
longsor dan bencana alam lainnya yang terjadi di beberapa provinsi di Pulau
Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dody Hanggodo
menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan sekadar untuk perbaikan fisik saja,
tetapi dirancang dengan prinsip build back better yaitu membangun kembali
infrastruktur yang lebih tahan bencana dan berkelanjutan daripada kondisi
sebelumnya.
Konsep ini dipilih agar pemulihan pascagempa, banjir, dan longsor tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga memberikan kualitas hidup jangka panjang bagi masyarakat terdampak.
Dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp 73,98 triliun,
sekitar Rp 4,8 triliun dialokasikan untuk fase emergency response atau
tanggap darurat, seperti bantuan darurat, perbaikan sementara, dan pemulihan
fungsi dasar.
Sementara sekitar Rp 69 triliun diperuntukkan bagi fase
rehabilitasi dan rekonstruksi yang mencakup pemulihan jalan dan jembatan,
sarana air bersih, permukiman, fasilitas publik, serta infrastruktur penting
lainnya yang rusak akibat bencana alam.
Penanganan ini tidak hanya menitikberatkan pada
infrastruktur fisik, namun juga melibatkan perbaikan fasilitas publik seperti
sekolah, fasilitas kesehatan dan jaringan perekonomian lokal yang hancur akibat
bencana.
Fokusnya adalah memastikan bahwa akses layanan dasar
masyarakat dapat dipulihkan dengan cepat, serta bahwa infrastruktur yang
dibangun kembali memiliki ketahanan lebih tinggi terhadap ancaman bencana di
masa depan.
Rencana anggaran ini masih dalam pembahasan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan DPR RI melalui Komisi V, untuk disepakati mekanisme pencairan, prioritas sektor, serta jadwal pelaksanaannya.
Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi antara
pemerintah pusat dan daerah agar pencapaian target rehabilitasi dapat berjalan
efektif, akuntabel, dan terukur.
Sejak bencana terjadi pada akhir 2025, alokasi awal untuk emergency
response telah terealisasi sejumlah Rp 576 miliar untuk penanganan awal
infrastruktur dasar seperti akses jalan yang rusak dan fasilitas layanan
penting lainnya.
Namun, kebutuhan anggaran yang besar menunjukkan bahwa
pekerjaan rehabilitasi masih panjang dan akan berlangsung bertahap hingga tahun
anggaran 2028.
Selain PUPR, berbagai kementerian/lembaga ikut serta dalam
upaya pemulihan, termasuk alokasi khusus untuk sektor pelayanan sosial,
pendidikan, dan dukungan masyarakat.
Misalnya, Kementerian Agama telah mengusulkan tambahan
anggaran khusus untuk rehabilitasi fasilitas pendidikan keagamaan dan rumah
ibadah yang terdampak.
Proyeksi kebutuhan anggaran total yang hampir Rp 74 triliun
ini menunjukkan besarnya tantangan pemulihan pasca-bencana di Sumatera dan
pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa masyarakat
terdampak mendapatkan kesempatan kembali bangkit secara ekonomi, sosial, dan
lingkungan.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!