Pemerintah Siapkan Rp 73,98 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Pemerintah Siapkan Rp 73,98 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Menteri PUPR Dody Hanggodo (Foto : ANTARA)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di wilayah Sumatera, mencapai total indikasi kebutuhan sekitar Rp73,98 triliun untuk periode 2025-2028.

Anggaran ini disusun sebagai bagian dari Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Aksi (Renaksi) percepatan penanganan pascagempa, banjir, longsor dan bencana alam lainnya yang terjadi di beberapa provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dody Hanggodo menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan sekadar untuk perbaikan fisik saja, tetapi dirancang dengan prinsip build back better yaitu membangun kembali infrastruktur yang lebih tahan bencana dan berkelanjutan daripada kondisi sebelumnya.

Konsep ini dipilih agar pemulihan pascagempa, banjir, dan longsor tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga memberikan kualitas hidup jangka panjang bagi masyarakat terdampak.

Dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp 73,98 triliun, sekitar Rp 4,8 triliun dialokasikan untuk fase emergency response atau tanggap darurat, seperti bantuan darurat, perbaikan sementara, dan pemulihan fungsi dasar.

Sementara sekitar Rp 69 triliun diperuntukkan bagi fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang mencakup pemulihan jalan dan jembatan, sarana air bersih, permukiman, fasilitas publik, serta infrastruktur penting lainnya yang rusak akibat bencana alam.

Penanganan ini tidak hanya menitikberatkan pada infrastruktur fisik, namun juga melibatkan perbaikan fasilitas publik seperti sekolah, fasilitas kesehatan dan jaringan perekonomian lokal yang hancur akibat bencana.

Fokusnya adalah memastikan bahwa akses layanan dasar masyarakat dapat dipulihkan dengan cepat, serta bahwa infrastruktur yang dibangun kembali memiliki ketahanan lebih tinggi terhadap ancaman bencana di masa depan.

Rencana anggaran ini masih dalam pembahasan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan DPR RI melalui Komisi V, untuk disepakati mekanisme pencairan, prioritas sektor, serta jadwal pelaksanaannya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pencapaian target rehabilitasi dapat berjalan efektif, akuntabel, dan terukur.

Sejak bencana terjadi pada akhir 2025, alokasi awal untuk emergency response telah terealisasi sejumlah Rp 576 miliar untuk penanganan awal infrastruktur dasar seperti akses jalan yang rusak dan fasilitas layanan penting lainnya.

Namun, kebutuhan anggaran yang besar menunjukkan bahwa pekerjaan rehabilitasi masih panjang dan akan berlangsung bertahap hingga tahun anggaran 2028.

Selain PUPR, berbagai kementerian/lembaga ikut serta dalam upaya pemulihan, termasuk alokasi khusus untuk sektor pelayanan sosial, pendidikan, dan dukungan masyarakat.

Misalnya, Kementerian Agama telah mengusulkan tambahan anggaran khusus untuk rehabilitasi fasilitas pendidikan keagamaan dan rumah ibadah yang terdampak.

Proyeksi kebutuhan anggaran total yang hampir Rp 74 triliun ini menunjukkan besarnya tantangan pemulihan pasca-bencana di Sumatera dan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa masyarakat terdampak mendapatkan kesempatan kembali bangkit secara ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!