JAKARTA, NOVOX.ID - Pemerintah melalui Menteri
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk melakukan evaluasi
menyeluruh terhadap anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran
2026 yang telah dialokasikan senilai Rp 335 triliun.
Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan
efektivitas penggunaan dana publik serta ketercapaian target manfaat dari salah
satu program sosial prioritas pemerintah.
Langkah evaluasi ini muncul di tengah perdebatan mengenai
realisasi penyerapan anggaran MBG tahun sebelumnya dan proyeksi penyerapan pada
tahun berjalan yang dinilai beragam oleh berbagai pihak.
Berdasarkan data sementara, anggaran MBG tahun 2025 menyerap sekitar Rp 51,5 triliun dari pagu Rp 71 triliun atau sekitar 72,5 % sementara manfaat langsung kepada masyarakat telah mencapai puluhan triliun rupiah bagi penerima manfaat program.
Purbaya menyampaikan bahwa evaluasi tidak hanya akan melihat
besaran total anggaran, tetapi akan menyisir secara detail alokasi per pos
belanja untuk melihat apakah masih ada komponen yang kurang relevan atau kurang
efisien, seperti pos-pos yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan utama
pemberian makanan bergizi kepada penerima manfaat.
Dalam pengamatan awal, sejumlah pos yang sempat menjadi
sorotan termasuk pembelian kendaraan operasional yang belum sepenuhnya
terdistribusi, yang bisa menjadi salah satu fokus pemangkasan.
Evaluasi anggaran MBG ini menunjukkan bahwa pemerintah
berupaya menjaga keseimbangan antara komitmen sosial dan kesehatan fiskal
negara, terutama pada saat APBN menghadapi tekanan anggaran dari berbagai
sektor.
Meskipun pemerintah tetap menyatakan dukungannya terhadap
program MBG yang ditujukan untuk memberikan makanan bergizi bagi siswa sekolah,
balita, ibu hamil dan menyusui, serta tenaga pendidik di seluruh provinsi namun
efisiensi penggunaan dana dianggap krusial agar setiap rupiah anggaran
memberikan dampak optimal.
Peluang evaluasi juga dipandang sebagai respons atas kritik publik dan kekhawatiran mengenai ketepatan sasaran serta penyerapan anggaran yang belum maksimal di beberapa daerah.
Sebelumnya, evaluasi semacam ini pernah
dilakukan di tahun-tahun sebelumnya seiring tekanan untuk memastikan bahwa
program MBG berjalan tanpa pemborosan dan tepat sasaran.
Selain itu, evaluasi anggaran diharapkan dapat memperkuat
koordinasi antara kementerian/lembaga terkait dalam implementasi program,
termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana utama program MBG.
Dengan begitu, potensi hambatan seperti alokasi yang tidak
efektif atau kegiatan yang tidak berdampak langsung pada tujuan utama dapat
diantisipasi sejak dini.
Dengan upaya evaluasi yang direncanakan ini, Purbaya
menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus tetap transparan, akuntabel, dan
efisien, selaras dengan prinsip pengelolaan fiskal yang bertujuan mendukung
kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan keuangan negara.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!