JAKARTA, NOVOX.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali buka
suara menyusul tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Tindak
Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang menggeledah kantor PT
Shinhan Sekuritas Indonesia di Jakarta.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari penyidikan atas
dugaan praktik goreng saham atau manipulasi pasar modal dalam proses penawaran
umum perdana (IPO) suatu saham emiten.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif,
dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa OJK menghormati setiap
langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan
pihak berwajib guna memperkuat integritas dan pengawasan di pasar modal
nasional.
Hasan menyampaikan bahwa tindakan kepolisian atas penggeledahan tersebut merupakan bagian penting dari penegakan hukum pasar modal yang diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan
praktik manipulasi termasuk yang diduga melibatkan sekuritas dapat membantu
mencegah praktik serupa di kemudian hari dan memberikan efek jera bagi pelaku
pasar yang mencoba merugikan investor lain.
Penggeledahan kantor Shinhan Sekuritas dilakukan oleh Tim
Dittipideksus Bareskrim Polri terkait penyidikan peristiwa yang muncul dari
kasus dugaan manipulasi saham PT Multi Makmur Lemindo (kode saham PIPA),
yang telah dimulai sejak adanya putusan pengadilan atas perkara serupa
sebelumnya.
PT Shinhan Sekuritas dijadikan fokus penyidik karena
perusahaan ini berperan sebagai penjamin emisi efek (underwriter) saat IPO PIPA
di pasar modal.
Langkah penegakan hukum ini mencerminkan meningkatnya
kehati-hatian aparat dalam menindak dugaan praktik saham gorengan,
sebuah istilah yang merujuk pada penyebaran informasi atau tindakan yang
sengaja dilakukan untuk menggerakkan harga saham secara tidak wajar demi
keuntungan jangka pendek.
Penggeledahan dan pengumpulan bukti oleh Bareskrim bertujuan mengumpulkan dokumen dan informasi yang dapat memperkuat proses penyidikan, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait praktik ini.
Dalam konteks ini, OJK menyatakan bahwa keterlibatan
mereka bukanlah dalam kapasitas penegak hukum langsung, tetapi lebih kepada
koordinasi pengawasan dan peningkatan reformasi integritas pasar modal.
Hasan Fawzi menegaskan bahwa OJK akan bekerja sama dengan
seluruh pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum dan otoritas terkait
lainnya, untuk memastikan bahwa pasar modal berjalan dengan sehat, adil, dan
berkelanjutan.
Selain itu, OJK menilai bahwa penguatan sistem pengawasan,
edukasi investor, dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran pasar modal
merupakan bagian dari agenda Reformasi Integritas Pasar Modal yang tengah
dijalankan, sehingga tindakan hukum yang diambil Polri selaras dengan upaya
tersebut.
Hal ini dilakukan guna membentuk kepercayaan publik dan
investor terhadap mekanisme pasar modal Indonesia.
Meski belum ada rincian lebih lanjut dari proses penyidikan
atau implikasi hukum terhadap pihak Shinhan Sekuritas, respons OJK menunjukkan
posisi yang tegas dalam mendukung penegakan hukum sebagai instrumen penting
untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan pasar modal dan meminimalkan praktik
yang merugikan investor ritel maupun institusi.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!