OJK Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum Usai Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas dalam Kasus Saham Gorengan

OJK Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum Usai Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas dalam Kasus Saham Gorengan

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (Foto : OJK)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali buka suara menyusul tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di Jakarta.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari penyidikan atas dugaan praktik goreng saham atau manipulasi pasar modal dalam proses penawaran umum perdana (IPO) suatu saham emiten.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa OJK menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak berwajib guna memperkuat integritas dan pengawasan di pasar modal nasional.

Hasan menyampaikan bahwa tindakan kepolisian atas penggeledahan tersebut merupakan bagian penting dari penegakan hukum pasar modal yang diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan praktik manipulasi termasuk yang diduga melibatkan sekuritas dapat membantu mencegah praktik serupa di kemudian hari dan memberikan efek jera bagi pelaku pasar yang mencoba merugikan investor lain.

Penggeledahan kantor Shinhan Sekuritas dilakukan oleh Tim Dittipideksus Bareskrim Polri terkait penyidikan peristiwa yang muncul dari kasus dugaan manipulasi saham PT Multi Makmur Lemindo (kode saham PIPA), yang telah dimulai sejak adanya putusan pengadilan atas perkara serupa sebelumnya.

PT Shinhan Sekuritas dijadikan fokus penyidik karena perusahaan ini berperan sebagai penjamin emisi efek (underwriter) saat IPO PIPA di pasar modal.

Langkah penegakan hukum ini mencerminkan meningkatnya kehati-hatian aparat dalam menindak dugaan praktik saham gorengan, sebuah istilah yang merujuk pada penyebaran informasi atau tindakan yang sengaja dilakukan untuk menggerakkan harga saham secara tidak wajar demi keuntungan jangka pendek.

Penggeledahan dan pengumpulan bukti oleh Bareskrim bertujuan mengumpulkan dokumen dan informasi yang dapat memperkuat proses penyidikan, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait praktik ini.

Dalam konteks ini, OJK menyatakan bahwa keterlibatan mereka bukanlah dalam kapasitas penegak hukum langsung, tetapi lebih kepada koordinasi pengawasan dan peningkatan reformasi integritas pasar modal.

Hasan Fawzi menegaskan bahwa OJK akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum dan otoritas terkait lainnya, untuk memastikan bahwa pasar modal berjalan dengan sehat, adil, dan berkelanjutan.

Selain itu, OJK menilai bahwa penguatan sistem pengawasan, edukasi investor, dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran pasar modal merupakan bagian dari agenda Reformasi Integritas Pasar Modal yang tengah dijalankan, sehingga tindakan hukum yang diambil Polri selaras dengan upaya tersebut.

Hal ini dilakukan guna membentuk kepercayaan publik dan investor terhadap mekanisme pasar modal Indonesia.

Meski belum ada rincian lebih lanjut dari proses penyidikan atau implikasi hukum terhadap pihak Shinhan Sekuritas, respons OJK menunjukkan posisi yang tegas dalam mendukung penegakan hukum sebagai instrumen penting untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan pasar modal dan meminimalkan praktik yang merugikan investor ritel maupun institusi.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!