Purbaya Sebut Iuran Dewan Perdamaian Rp 16,9 Triliun Bisa Dibiayai dari APBN, Pemerintah Tunggu Arahan Presiden

Purbaya Sebut Iuran Dewan Perdamaian Rp 16,9 Triliun Bisa Dibiayai dari APBN, Pemerintah Tunggu Arahan Presiden

upacara penandatanganan Dewan Perdamaian /Board of Peace (Foto : ANTARA)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Kabinet Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa iuran kontribusi untuk keanggotaan permanen Indonesia di Dewan Perdamaian (Board of Peace), yang diperkirakan bernilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,7-16,9 triliun, berpotensi dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini disampaikan Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026), memicu diskusi tentang prioritas anggaran negara dan sumber pembiayaannya dalam konteks kebijakan luar negeri dan alokasi belanja negara.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam tahap awal pembahasan internal mengenai sumber pendanaan iuran tersebut. “Saya pikir, sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga,” ujar dia saat memberi pernyataan kepada wartawan.

Menegaskan bahwa keputusan final mengenai skema pembiayaan masih harus menunggu arah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah belum menetapkan besaran pasti yang akan dialokasikan atau jadwal penyaluran anggaran untuk iuran Dewan Perdamaian.

Dewan Perdamaian sendiri merupakan inisiatif internasional yang diprakarsai sebagai salah satu upaya untuk mendukung perdamaian dan pembangunan kembali wilayah konflik, termasuk di Gaza, Palestina.

Keputusan Indonesia bergabung dalam lembaga ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah negara sahabat, dan memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme kontribusi besar tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa iuran yang dimaksud bukanlah “iuran wajib” seperti uang pangkal keanggotaan suatu organisasi, tetapi merupakan kontribusi sukarela yang diharapkan untuk mendukung misi kemanusiaan dan rekonstruksi setelah konflik besar.

Pernyataan Purbaya mendapatkan respons beragam dari berbagai pihak. Beberapa pengamat kebijakan publik menilai bahwa penggunaan APBN untuk kontribusi sebesar itu perlu dibahas secara transparent dan akuntabel, mengingat skala anggaran ini cukup besar dan bisa mempengaruhi ruang fiskal.

Mereka menggarisbawahi pentingnya penjelasan rinci mengenai manfaat diplomatik, dampak geopolitik, serta relevansi kontribusi terhadap kepentingan nasional Indonesia. Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut, termasuk penggunaan APBN, masih akan melalui proses pengambilan keputusan yang berpijak pada kebijakan presiden.

Menanggapi kekhawatiran publik, kementerian terkait akan mengkaji lebih lanjut implikasi pembiayaan iuran tersebut terhadap prioritas belanja negara lainnya seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Diskusi tersebut juga akan melibatkan koordinasi dengan DPR RI, terutama Komisi XI yang membidangi anggaran dan keuangan negara.

Pemerintah berharap bahwa hasil kajian ini dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai manfaat strategis keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian dan bagaimana kontribusi itu dapat ditempatkan secara tepat dalam struktur APBN yang ada. 

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!