JAKARTA, NOVOX.ID - Kabinet Indonesia kembali menjadi
sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal
bahwa iuran kontribusi untuk keanggotaan permanen Indonesia di Dewan Perdamaian
(Board of Peace), yang diperkirakan bernilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp
16,7-16,9 triliun, berpotensi dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN).
Hal ini disampaikan Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026), memicu diskusi tentang prioritas
anggaran negara dan sumber pembiayaannya dalam konteks kebijakan luar negeri
dan alokasi belanja negara.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam tahap awal pembahasan internal mengenai sumber pendanaan iuran tersebut. “Saya pikir, sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga,” ujar dia saat memberi pernyataan kepada wartawan.
Menegaskan bahwa keputusan final mengenai skema pembiayaan
masih harus menunggu arah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah belum menetapkan besaran pasti yang akan dialokasikan atau jadwal
penyaluran anggaran untuk iuran Dewan Perdamaian.
Dewan Perdamaian sendiri merupakan inisiatif internasional yang diprakarsai sebagai salah satu upaya untuk mendukung perdamaian dan pembangunan kembali wilayah konflik, termasuk di Gaza, Palestina.
Keputusan
Indonesia bergabung dalam lembaga ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto
bersama sejumlah negara sahabat, dan memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme
kontribusi besar tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa iuran yang dimaksud bukanlah
“iuran wajib” seperti uang pangkal keanggotaan suatu organisasi, tetapi
merupakan kontribusi sukarela yang diharapkan untuk mendukung misi kemanusiaan
dan rekonstruksi setelah konflik besar.
Pernyataan Purbaya mendapatkan respons beragam dari berbagai pihak. Beberapa pengamat kebijakan publik menilai bahwa penggunaan APBN untuk kontribusi sebesar itu perlu dibahas secara transparent dan akuntabel, mengingat skala anggaran ini cukup besar dan bisa mempengaruhi ruang fiskal.
Mereka menggarisbawahi pentingnya penjelasan rinci mengenai
manfaat diplomatik, dampak geopolitik, serta relevansi kontribusi terhadap
kepentingan nasional Indonesia. Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa
keputusan tersebut, termasuk penggunaan APBN, masih akan melalui proses
pengambilan keputusan yang berpijak pada kebijakan presiden.
Menanggapi kekhawatiran publik, kementerian terkait akan
mengkaji lebih lanjut implikasi pembiayaan iuran tersebut terhadap prioritas
belanja negara lainnya seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan
perlindungan sosial. Diskusi tersebut juga akan melibatkan koordinasi dengan
DPR RI, terutama Komisi XI yang membidangi anggaran dan keuangan negara.
Pemerintah berharap bahwa hasil kajian ini dapat memberikan
gambaran yang utuh mengenai manfaat strategis keikutsertaan Indonesia dalam
Dewan Perdamaian dan bagaimana kontribusi itu dapat ditempatkan secara tepat
dalam struktur APBN yang ada.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!