JAKARTA, NOVOX.ID - Pada Selasa, 27 Januari 2026,
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara
resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)
periode 2026-2031, menggantikan posisi Juda Agung yang mengundurkan diri pada
13 Januari 2026 silam.
Persetujuan diberikan melalui mekanisme musyawarah mufakat
Komisi XI DPR RI setelah rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan (fit
and proper test) terhadap tiga kandidat termasuk Thomas Djiwandono, Dicky
Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa
penetapan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI didasarkan pada kesepakatan seluruh
fraksi di Komisi XI dan hasil evaluasi terhadap kemampuan serta visi misinya
dalam konteks sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal.
Misbakhun menyebut Thomas sebagai figur yang “dapat diterima oleh semua pihak” dan memiliki pemahaman cukup mengenai tantangan ekonomi serta pentingnya koordinasi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen,
Jakarta, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Dalam sidang, Mustopa
menanyakan persetujuan terhadap laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji
kelayakan calon Deputi Gubernur BI.
Seluruh anggota sidang yang hadir menjawab dengan suara
bulat “setuju,” disertai ketukan palu pimpinan sidang sebagai tanda keputusan
resmi. Dengan demikian, Thomas Djiwandono secara sah menjadi Deputi Gubernur
Bank Indonesia untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Thomas Djiwandono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri
Keuangan dan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan serta
keanggotaannya di partai politik, menegaskan komitmennya terhadap
profesionalisme dan independensi dalam tugas barunya di BI.
Pendukung kebijakan tersebut menilai bahwa latar belakangnya di bidang fiskal dapat membantu memperkuat koordinasi antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah, terutama dalam menghadapi tantangan perekonomian global yang dinamis.
Meskipun persetujuan DPR menunjukkan dukungan politik yang
kuat di balik pengangkatan tersebut, sejumlah pengamat pasar dan ekonom
sebelumnya sempat mengungkap kekhawatiran akan kemandirian BI dalam membuat
kebijakan moneter.
Investor sempat mencatat tekanan terhadap nilai tukar rupiah
pada awal proses pengangkatan, mencerminkan ketidakpastian pasar terhadap
kemungkinan campur tangan politik dalam urusan bank sentral. Namun, pemerintah
dan pejabat BI menegaskan komitmen terhadap independensi lembaga dalam kerangka
hukum yang berlaku.
Dengan resmi disahkannya Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI, ia akan berperan penting dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan moneter, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan Indonesia di tengah tantangan global dan domestik.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!