JAKARTA, NOVOX.ID - Perdebatan soal etika negosiasi bisnis di industri migas kembali mencuat setelah mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkap pengalamannya terkait praktik lobi di lapangan golf.
Kesaksian tersebut disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pernyataan Ahok sontak memunculkan pertanyaan publik: apakah negosiasi di lapangan golf merupakan praktik bisnis global yang wajar atau justru wilayah abu-abu yang rawan penyalahgunaan wewenang?
Ahok secara terbuka mengakui bahwa dirinya awalnya sangat membenci golf. Bahkan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, ia melarang jajaran pejabat Pemprov bermain golf karena dianggap tidak relevan dengan beban kerja. Namun, pandangannya berubah ketika ia masuk ke lingkungan Pertamina yang sarat interaksi dengan mitra asing.
Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Boleh Dimanfaatkan, Tito Karnavian Buka Opsi Ekonomi Pascabencana
“Tapi ketika saya masuk ke Pertamina saya baru menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon, ngajak main golf terus. Saya kan malu Pak nggak bisa mukul. Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka,” ujar Ahok, di Jakarta, 27 Janyuri 2026.
Menurut Ahok, lapangan golf justru menjadi ruang negosiasi yang relatif murah dan sehat dibandingkan praktik lobi di tempat hiburan malam. Ia menilai, dalam konteks bisnis global, golf sudah menjadi medium komunikasi informal yang lazim digunakan untuk membangun kepercayaan.
“Kalau saya nego dengan Exxon minta bagian saham, itu ada negosiasi di lapangan golf. Jauh lebih murah daripada nightclub. Golf itu jemur, jalan, sehat, dan murah,” kata Ahok.
Meski demikian, pernyataan tersebut menimbulkan perdebatan etis. Di satu sisi, praktik negosiasi informal di luar ruang kantor dianggap bagian dari budaya bisnis internasional. Di sisi lain, pertemuan semacam itu berpotensi menciptakan konflik kepentingan, terlebih jika dilakukan oleh pejabat publik atau direksi BUMN yang memiliki kewenangan strategis.
Ahok juga mengungkap bahwa dalam permainan golf kerap terjadi “isi-isian” sebagai bentuk apresiasi. Ia menegaskan praktik tersebut bukan perjudian, melainkan tradisi ringan yang lazim di lapangan golf.
“Apresiasi Pak, bukan judi,” ujarnya sambil menambahkan kisah candaan yang kerap terjadi di antara para pemain.
Pengakuan Ahok ini menjadi sorotan karena disampaikan dalam konteks persidangan kasus korupsi besar yang ditaksir merugikan negara hingga Rp285 triliun. Publik pun menilai pentingnya garis tegas antara relasi profesional dan potensi lobi informal yang bisa memengaruhi kebijakan.
Pernyataan Ahok membuka diskusi lebih luas tentang perlunya standar etika yang jelas dalam interaksi bisnis BUMN dengan mitra swasta dan asing. Di tengah upaya pemberantasan korupsi, praktik yang dianggap “wajar” dalam budaya global tetap dituntut transparansi dan akuntabilitas agar tidak menjadi celah penyimpangan di kemudian hari.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!