JAKARTA, NOVOX.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual, untuk berani melaporkan kasus yang dialami kepada kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban, baik secara hukum maupun psikologis, agar mereka tidak merasa sendirian saat mencari keadilan.
“Selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban, untuk betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka terlindungi,” kata Sigit, di Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.
Kapolri menilai masih banyak kasus kekerasan seksual, eksploitasi perempuan dan anak, hingga perdagangan orang yang tidak terungkap karena korban memilih diam. Trauma psikologis, rasa malu, serta ketakutan terhadap stigma sosial menjadi faktor utama yang membuat korban enggan melapor ke aparat penegak hukum.
Menurut Sigit, pendekatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan tidak boleh dilakukan secara kaku. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis yang mengedepankan empati dan perlindungan psikologis bagi korban.
“Kesalahan penanganan justru bisa membuat korban mengalami trauma berulang, bahkan menjadi korban untuk kedua kalinya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Polri terus memperluas pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di tingkat daerah. Hingga saat ini, Direktorat PPA dan PPO telah terbentuk di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia.
“Dan ini juga membuka kesetaraan gender. Jadi tuntutan untuk bisa memenuhi kesetaraan gender sampai dengan 30 persen,” kata Sigit. Ia menjelaskan, salah satu wujud kesetaraan tersebut adalah penempatan polisi wanita sebagai pimpinan Direktorat PPA dan PPO di tingkat Polda maupun Polres.
Kapolri menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga menjadi momentum penting dalam mendorong peran perempuan di tubuh Polri. Selain itu, direktorat ini juga berperan menangani kasus perdagangan orang lintas negara.
“Korbannya adalah warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji-janji pekerjaan, namun kemudian menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur-jalur tidak resmi,” jelas Sigit.
Ke depan, Polri akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian terkait, pemerhati isu perempuan dan anak, serta berbagai pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri. “Sekali lagi, ini adalah momentum yang harus terus kita dorong sehingga perlindungan baik terhadap perempuan dan anak, terhadap korban-korban people smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan,” pungkasnya.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!