Bareskrim Bongkar Ladang Ganja 568 Ton di Aceh, Jaringan Narkoba Internasional Terungkap

Bareskrim Bongkar Ladang Ganja 568 Ton di Aceh, Jaringan Narkoba Internasional Terungkap

Jaringan Narkoba Internasional (Foto: Website/UGM)

Sedang

JAKARTA, NOVOX.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan sejumlah pengungkapan besar kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2025.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengungkapan ladang ganja di Aceh dengan total barang bukti mencapai ratusan ton, serta pembongkaran jaringan narkoba internasional bernilai puluhan miliar rupiah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono dalam rilis akhir tahun Polri 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 30 Desember 2025.

Baca juga: Gandeng Dosen dan Guru Besar, Pemerintah Berupaya Jerat Penyebab Banjir Sumatera

Ia menyebut pengungkapan ladang ganja di Aceh sebagai salah satu capaian paling menonjol Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Pengungkapan menonjol Direktorat Narkoba, yakni ladang ganja di wilayah Aceh dengan luas total 76,75 hektare dan barang bukti ganja seberat 568 ton,” kata Syahardiantono di Jakarta, 30 Desember 2025.

Selain ganja, Bareskrim juga mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan jaringan internasional. Kasus tersebut terhubung dengan jaringan lintas negara Thailand–Indonesia–Aceh.

Baca juga: Kejagung Hibahkan Dua Kapal Rampasan Korupsi Senilai Rp3,2 Miliar ke Pemda Sulut

“Pengungkapan narkoba jenis sabu jaringan internasional Thailand-Indonesia-Aceh sebanyak 135 kilogram,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga berhasil membongkar peredaran gelap narkotika yang terjadi dalam sebuah acara musik berskala internasional, Djakarta Warehouse Project (DWP).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan belasan tersangka dengan barang bukti berbagai jenis narkoba.

Baca juga: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Elitis, LOHPU Bela Hak Rakyat Memilih Langsung

“Pengungkapan peredaran gelap narkotika pada event Djakarta Warehouse Project telah mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti total narkoba 33,2 kilogram, terdiri dari sembilan jenis narkotika, dengan estimasi nilai Rp60,5 miliar,” ungkap Syahardiantono.

Menurutnya, rangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius dan melibatkan jaringan yang terorganisasi, baik nasional maupun internasional.

Bareskrim Polri, kata dia, akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga dan internasional guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Tulis Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!