JAKARTA, NOVOX.ID - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memilih tidak menanggapi pertanyaan awak media terkait dugaan aliran dana ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama. Sikap itu terlihat saat Gus Yaqut mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat 30 Januari 2026, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ketika ditanya mengenai dugaan aliran dana ke PBNU, Gus Yaqut hanya meminta wartawan membuka jalan agar dirinya bisa masuk ke dalam gedung KPK. “Ada aliran dana ke PBNU enggak sih, Gus?” tanya seorang wartawan. “Permisi, permisi,” jawab Gus Yaqut singkat sambil terus melangkah memasuki pelataran Gedung Merah Putih KPK.
Eks Ketua Umum PP GP Ansor itu kemudian mengonfirmasi kehadirannya di KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan jabatannya saat masih menjabat sebagai Menteri Agama. “Ya saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas saudara Isfah. Gitu saja,” ujar Gus Yaqut, di Jakarta, 30 Januari 2026.
Dalam kasus ini, dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. Isu aliran dana ke PBNU pun mencuat seiring pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin secara tegas membantah adanya aliran dana ke PBNU terkait perkara tersebut. “Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Selasa (13/1/2026). Ia juga menegaskan PBNU tidak menerima dana apa pun dari kasus kuota haji. “Enggak, enggak ada juga,” ujarnya.
Aizzudin berharap tidak ada pengurus PBNU yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. Menurutnya, perkara ini harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bersama. “Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apa pun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya,” ucapnya.
Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Boleh Dimanfaatkan, Tito Karnavian Buka Opsi Ekonomi Pascabencana
Meski demikian, KPK menyatakan masih mendalami dugaan aliran uang dalam perkara tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri proses dan mekanisme dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu. “Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” kata Budi.
KPK juga menelusuri peran perantara dalam proses pengurusan kuota haji khusus. “Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ujarnya.
Kasus ini masih bergulir dan menjadi perhatian publik, seiring komitmen KPK untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi yang menyangkut penyelenggaraan ibadah haji.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!