JAKARTA, NOVOX.ID - Anggota DPR RI Jazuli Juwaini menilai tindakan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela sebagai langkah sepihak yang mencederai prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Jazuli, tindakan tersebut tidak hanya melanggar kedaulatan negara, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum dan diplomasi internasional yang selama ini menjadi fondasi terciptanya ketertiban dan perdamaian dunia.
“Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” kata Jazuli dikutip dari Antara, Senin 5 Januari 2026.
Angka Kecelakaan Nataru 2026 Turun, DPR Minta Strategi Pengamanan Dioptimalkan untuk Mudik Lebaran
Ia mengingatkan bahwa praktik AS yang menyerang Venezuela hingga menangkap Presiden Nicolás Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, sangat berbahaya apabila dibiarkan dan diterima sebagai hal yang normal dalam hubungan internasional.
“Jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan dan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang kekacauan dan ketidaktertiban global,” ujar Jazuli.
Ia menilai ketidakpatuhan terhadap hukum internasional berpotensi memperbesar konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi ketegangan global.
“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” katanya.
Jazuli pun menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk bersikap tegas dalam menegakkan hukum internasional secara adil dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi.
“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” katanya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengakui bahwa Amerika Serikat telah melancarkan serangan militer terhadap Venezuela dan menangkap Presiden Nicolás Maduro.
"Amerika Serikat telah berhasil melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela," kata Trump di platform Truth Social, Sabtu 3 Januari 2026.
"Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya telah ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara itu," katanya.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!