JAKARTA, NOVOX.ID - Kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di sejumlah daerah. Tercatat, sebanyak 803 penerima manfaat di Grobogan mengalami keracunan, disusul 433 korban di Mojokerto, serta kejadian serupa di Pekalongan. Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk mencapai zero case pada 2026.
Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai kasus keracunan makanan MBG di berbagai wilayah menjadi sinyal peringatan serius terkait lemahnya pengawasan standar keamanan pangan.
Ia menegaskan, meskipun program MBG memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak, aspek keamanan pangan dan kesehatan masyarakat tidak boleh diabaikan.
“Program MBG sangat penting, tetapi kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan bahwa pengawasan dari hulu sampai hilir belum berjalan optimal. Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa,” ujar Edy dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 15 Januari 2026.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX bersama BPOM, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Kesehatan, Komisi IX menekankan pentingnya penguatan pengawasan secara menyeluruh. Fokus utama pengawasan diarahkan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak penyedia makanan MBG.
Oleh karena itu, Edy mendorong pengetatan prosedur keamanan pangan mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan.
Selain itu, ia menegaskan perlunya penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan secara berkelanjutan, serta pengambilan sampel dan pengujian laboratorium secara rutin.
“Kasus keracunan yang kembali terjadi setelah pergantian tahun, menunjukkan lemahnya kontrol. Ini harus dibenahi dengan sistem distribusi yang lebih aman, dapur yang mudah diawasi, serta koordinasi yang lebih ketat antara stakeholder terkait,” katanya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III tersebut juga secara tegas mendorong dilakukannya audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG. Audit tersebut, menurutnya, harus mencakup pemeriksaan fasilitas, praktik produksi makanan, serta kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum pelayanan kepada masyarakat dijalankan.
Dorongan tersebut sejalan dengan sikap Komisi IX dalam pembahasan RAPBN 2026, termasuk pengalokasian anggaran untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan pangan. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Edy mengusulkan sejumlah langkah strategis.
Langkah tersebut meliputi pengawasan ketat dan berkala terhadap SPPG serta seluruh pihak penyedia MBG, serta penguatan kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah. Ia juga mendorong penerapan sertifikasi wajib sebelum operasional SPPG dimulai dan pengawasan selama operasional berjalan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Edy turut menekankan pentingnya penerapan pendekatan zero-accident serta evaluasi berkala terhadap sistem dan tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi makanan.
“Jika hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya kelalaian, maka harus ada sanksi administratif yang tegas. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Menurutnya, regulasi yang kuat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus keracunan sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan lintas sektor. Terkait korban, Edy menyoroti pentingnya jaminan pembiayaan pengobatan.
Ia menjelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan harus dipastikan mendapatkan pembiayaan, sementara korban yang tidak aktif kepesertaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Selain itu, ia mengingatkan agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien dalam kondisi darurat meskipun tanpa kelengkapan dokumen.
Sebagai penutup, Edy mendorong keterbukaan informasi kepada publik, mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga tindak lanjut terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat,” pungkas Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!