JAKARTA, NOVOX.ID - Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah atau pilkada, termasuk opsi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Demokrat menilai, baik pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki dasar konstitusional yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan, sikap tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman, di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.
Herman menyatakan, Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, wacana pilkada melalui DPRD merupakan opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, terutama dalam konteks efektivitas pemerintahan daerah dan stabilitas politik nasional.
“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang berpotensi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” ujarnya.
Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Skandal Chromebook Gegerkan Dunia Pendidikan
Meski demikian, Herman menekankan bahwa perubahan mekanisme pilkada bukanlah persoalan sederhana. Ia mengingatkan bahwa pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara terbuka dan demokratis.
“Pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” kata Herman.
Anggota DPR RI itu juga menegaskan bahwa apa pun mekanisme pilkada yang dipilih di masa depan, prinsip-prinsip demokrasi tidak boleh ditinggalkan. Menurutnya, penghormatan terhadap suara rakyat dan persatuan nasional harus tetap menjadi fondasi utama.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga,” pungkasnya.
Wacana pilkada melalui DPRD kembali menguat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebelumnya mengusulkan agar pilkada mendatang dilakukan melalui DPRD dengan alasan efisiensi dan stabilitas politik. Usulan tersebut juga mendapat dukungan terbuka dari Partai Gerindra.
Sementara itu, sejumlah partai lain menilai wacana tersebut layak dikaji lebih dalam meski berpotensi memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Perdebatan ini diperkirakan akan terus mengemuka seiring pembahasan arah sistem demokrasi lokal di Indonesia ke depan.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama memberikan komentar!